HIJRAH DIPENGHUJUNG TAHUN

 HIJRAH DIPENGHUJUNG TAHUN

(Mengenang Setahun Meninggalnya Seorang Ayah)

Oleh

Syukur Matur, S.Pd

Guru SMP Negeri 1 Nagawutung –

Kabupaten Lembata - NTT


Hijrah secara etimologi artinya meninggalkan yang maknanya adalah meninggalkan suatu tempat menuju tempat lain. Secara terminologi khususnya dalam terminologi Islam, istilah hijrah dimaknai sebagai meninggalkan sesuatu dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Hal ini senada dengan pergantian tahun Masehi yang selalu terjadi dipenghujung tanggal dalam bulan desember yaitu tanggal tiga puluh satu. Dan ketika dikaitkan dengan momen-momen yang terjadi ditanggal tersebut berupa momen kesedihan alias meninggalnya orang-orang terdekat, orang-orang yang kita banggakan dan lain sebagainya, dimana mereka berpindah dari tempat yang namanya alam dunia menuju ke alam akhirat.

Tiga Puluh Satu Desember ditahun masehi merupakan tanggal terakhir di bulan desember disetiap tahunnya  atau bisa dinamkan tanggal penghujung tahun. Tanggal ini biasa digunakan oleh orang-orang yang lahir dan lupa akan tanggal dan bulan lahirnya. Biasanya terjadi pada jaman-jaman dahulu yang belum mengenal adanya pena, karena untuk menulis tanggal bulan dan tahun lahir sangat sulit. Sehingga kebanyakan yang diingat hanya tahunnya saja. Disinilah penggunaan tanggal Tiga Puluh Satu Desember ditetapkan sebagai tanggal dan bulan serta tahun kelahiran di jaman dahulu. Hal ini sering ditemukan oleh orang-orang yang pekerjaanya sebagai Pegawai Negeri Sipil.

Tiga puluh Satu Desember juga merupakan sebuah momen untuk mengintropeksi diri dadalam setahun.  Masing-masing kita tentu banyak yang melakukannya. Entah itu berupa kebahagiaan maupun berupa kesedihan. Semuanya pasti dipenghujung tahun akan melakukan hal tersebut. Dan itu merupakan hal yang lumrah. Hal ini secara spontan selalu hadir dalam diri setiap insan di tanggal tersebut. Ketika banyak yang merayakan pergantian tahun dengan penuh kebahagian namun disisi lain banyak juga yang merayakannya dengan penuh kesedihan. Untuk itu perlu diapresiasi bagi mereka yang hadir keduania ini tepat pada tanggal tersebut. Tabah dan sabar bagi mereka yang telah ditinggalkan oleh orang-orang terkasih, orang-orang terhebat sebagai tulang punggung dalam keluarga ditanggal tersebut.

“Tutup Tahun Tutup Usia”Kalimat yang selalu terucap ketika berada ditanggal Tiga Puluh Satu Desember. Momen pahit yang dialami  oleh sebuah keluarga dimana harus merelakan kepergian sang Ayah. Derita berkepanjangan selama empat bulan dengan penyakit tuanya yang tidak bisa tertolong. Empat bulan terbaring diatas balai-balai bambu buatannya beralaskan sebuah kasur kumuh hasil jahitannya. Disanalah sang ayah harus berperang mengangkat senjata melawan penyakitnya. Dengan tenaga yang telah terkuras dalam peperangan melawan penyakit tersebut, Sang Ayah harus ikhlas angkat topi dan hanya bisa pasrah.  Kepasrahaannya menuai hasil yang diinginkan yaitu daripada menderita lebih baik berhijrah dari alam dunia ke alam akhirat. Tepatnya Ba’dah Shalat Isa ditanggal tersebut Beliau dipanggil menghadap sang Pencipta. Beliau pergi meninggalkan seorang Istri, empat orang anak (Tiga anak Laki-Laki + Satu anak Perempuan) dan empat orang cucu (Satu cucu Putra + Tiga cucu Putri).

Selama hidupnya, beliau merupakan tokoh adat terkenal di kampunya. Bahkan pupularitasnya sebagai tokoh adat dalam bermusyawarah berkaitan adat kawin mawin sampai pada ajang antar kecamatan. Atas kejelian dan kecerdasan sebagai tokoh adat maka banyak orang termasuk dalam keluarga yang memberikan banyak gelar kepada Sang Ayah salah satunya adalah PROFESOR TAK BERIJAZAH. Gelar ini diberikan walaupun sebatas sebutan karena Setiap urusan berkaitan Adat ketika hadirnya beliau selalu ada jalan keluarnya bahkan selalu ada keputusan dalam bermusyawarah. Tokoh adat yang syarat akan pengalamannya yang tidak bisa ditiru oleh orang lain. Namun yang bisa mengikuti jejaknya pasti generasi berikutnya. Karena seperti pepatah “Buah Jatuh Tidak Jauh Dari Pohon”.

Salah satu petuah beliau yang sering disampaikan pada anak-anaknya ataupun di momen-momen musyawarah adat adalah “yang sudah ditentukan oleh Tuhan sejak dalam kandungan ada tiga yaitu Nasib, Jodoh dan Ajal”. Ketiganya sudah terpatri sejak dalam kandungan ibu. Nasib, ketika lahir selanjutnya besar menjadi apa itu sudah ditentukan. Jodoh, Ketika sampai pada usia untuk berkeluarga dengan siapa itu sudah ditentukan. Ajal, Kapan kita meninggal dunia dan bagaiman cara kita meninggal dunia juga sudah ditentukan.

Petuah lain yang sering beliau sampaikan adalah tanggungg jawab sebagai orang tua adalah melahirkan, membesarkan, menafkahkan, menyekolahkan dan menikahkan. Untuk petuah ini beliau sudah khatam alias sudah penuhi semua. Karena keempat anak sudah habis tanggungjawabnya sebagai orang tua yaitu semuanya sudah menikah.

Setahun yang lalu tepatnya tanggal 31 Desember 2019 beliau berhijrah (berpindah tempat kehidupan dari Alam dunia ke Alam Akhirat) dengan mewariskan banyak ilmunya kepada anak-anaknya untuk dilanjutkan dalam hidup dan kehidupan. Ilmu yang syarat akan maknanya. Beliau hanya berpisan ketika mau menghembuskan nafasnya yang terakhir adalah beliau tidak meminta lebih namun beliau hanya meminta Doa istrinya dan anak-anaknya sebagai amalnya untuk beliau pertangganggunjawabkan dihadapan pengadilan Allah SWT. Allahumagfirlahu Warhamhu Waafihi Waafanhu



Komentar

Postingan populer dari blog ini

KONSEP GEMA DAN GAUNG DALAM KEHIDUPAN BERMASYARAKAT

MENULIS BISA SEMUDAH BERNAPAS, BISA JUGA TIDAK