SETAHUN MENUJU BDR
SETAHUN MENUJU BDR
Oleh Syukur Matur, S.Pd
Guru SMP Negeri 1 Nagawutung - Kab. Lembata
Mengapa Harus BDR
Sekitar akhir Pebruari atau awal Maret 2020, Indonesia dikejutkan dengan pemberiatan diberbagai media tentang tertularnya virus corona yang berawal dari kedatangan salah seorang warga Asing (WNA) ke negara Indonesia dan bertemu dengan beberapa warga indonesia. (Merdeka.com tanggal 02 April 2020 “Kronologi Munculnya Covid-19 di Indonesia hingga terbit Keppres Darurat Kesehatan”).
Virus Corona atau lebih trend dengan menggunakan
istilah Covid-19 (Corona Virus Disease – 19) telah menyerang bumi pertiwi sejak
Pebruari 2020. Kurang lebih satu tahun telah Indonesia dilanda musibah ini. Dampaknya
sangat terasa disegala sektor. Salah satunya dalam dunia pendidikan. Dalam
situasi Pandemi ini Pemerintah telah melakukan tindakan-tindakan prefentif
untuk memutuskan mata rantai penularan COVID-19 dengan berbagai cara. Berbagai
keputusan juga yang diambil oleh pemerintah kemudian dituangkan dalam bentuk
surat-surat edaran pun dilayangkan untuk
dijalankan oleh penghuni bumi pertiwi dengan satu harapan bisa keluar dari
jeratan virus berbahaya sepanjang sejarah yang dampaknya mendunia ini.
Dalam dunia pendidikan, pemerintah dalam hal ini Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia juga menginstruksi melalui surat-surat edaran. Diantara Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19 yang memperkuat Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19). BDR merupakan singkatan dari beberapa kepanjangan. Persepsi ini terjadi ketika proses pembelajaran tersebut berlangsung. Diantaranya Belajar Dari Rumah, Belajar Dalam Rumah, Belajar Di Rumah. Dan mungkin masih banyak lagi kepanjanagannya menurut pemahaman dan pemaknaan serta penafsiran masing-masing orang.
Belajar Dari Rumah
Belajar Dari Rumah berarti segala bentuk proses
pembelajaran dilakukan dari rumah.
Ketika pembelajaran tersebut dilakukan dari rumah maka tentunya pembelajaran
dapat dilakukan dengan beberapa metode diantaranya Pembelajaran Jarak Jauh secara
DARING (Dalam Jaringan) atau online, Pembelajaran Jarak Jauh Semi Daring, dan
PembelajaranJarak Jauh Luar Jaringan (Luring) atau offline Banyak cara untuk melakukan pembelajaran
secara DARING atau online. Dan berbagai aplikasi yang dibuat untuk digunakan
dalam pembelajaran online. Sebagai contoh zoom meeting, google class room,
aplikasi vidio pembelajaran dan aplikasi serupa lainnya.
Belajar Dari Rumah secara teknik adalah proses
pembelajaran jarak jauh dimana siswa siswi tetap berada di rumah kemudian menerima
materi yang diberikan oleh guru baik secara online tentunya dengan menggunakan
beberapa aplikasi yang mendukung dalam proses pembelajaran dan secara offline
berupa modul belajar mandiri dan lembar kerja, bahan ajar cetak, alat peraga
dan media belajar dari benda di lingkungan sekitar.
(Sumber: https://mediaindonesia.com/humaniora/320002/belajar-secara-daring-harus-perhatikan-pedoman-bdr-kemendikbud)
Pihak Pemerintah dalam hal ini Kementrian Pendidikan
dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah membantu memberikan pulsa gratis untuk warga
sekolah. Hal ini dilakukan untuk dapat membantu warga sekolah baik itu pendidik
dan peserta didik dalam melakukan pembelajaran secara online. Kegiatan belajar
dari rumah dapat berjalan dengan baik tentunya harus didukung oleh beberapa
faktor. Diantaranya penguasaan Teknologi Informasi (TI), peralatan yang memadai
dan koneksi jaringan dalam hal ini internet juga harus mendukung. Disini peran
guru dan siswa diwajibkan dalam penguasaan Tekonolgi Informasi(TI) dimaksud . Salah satu contoh kecilnya harus memiliki
dan dapat mengoperasi HP Android ataupun sejenisnya. Penguasaan Teknologi
Informasi (TI) merupakan suatu tuntutan dijaman milenial ini. Karena di era ini
HP Android bukan barang mewah untuk dipamerkan tapi sudah merupakan kebutuhan. Untuk
jaringan internet pada umumnya bahkan sampai diwilayah terpencil juga jaringan
sudah bisa diakses.
“Dari Rumah” sepenggal kalimat tersebut perlu dimaknai
dengan baik sehingga tidak terjadi perbedaan pemaknaan yang berdampak pada
prosesnya. Sehingga Belajar Dari Rumah dalam pelaksanaanya tentunya bisa menggunakan
sistem online atau Daring (Dalam Jaringan) ataupun Sistem offline atau Luring
(Luar Jaringan)
Belajar Dalam dan Di Rumah
Belajar dalam rumah berarti proses pembelajaran hanya dilakukan
di dalam rumah. Kegiatan pembelajaran ini bisa menggunakan sistem Daring (Dalam
Jaringan) atau online dan sistem Luring (Luar Jaringan) atau offline. Dua
sistem yang digunakan tersebut yaitu
Daring (online) dan Luring (offline) ini hanya sebagai media bantu untuk siswa
bisa belajar. Luring berkaitan dengan modul ataupun sejenisnya yang dibagikan
oleh guru sedangkan Daring dilakukan untuk mendapatkan referensi tambahan dari
modul tersebut. Sebagai contoh ketika
soal yang tertera pada modul tidak ada
jawabannya di modul maka siswa bisa melakukan mesin browsing berupa
google dan lain sebagainya untuk mencari
jawabannya.
Belajar di rumah merupakan salah satu kegiatan pembelajaran yang dilakukan di
rumah. Pelaksanaannya sama seperti belajar dalam rumah, namun dari segi lokasi
bisa dalam rumah, bisa diluar rumah berupa di halaman rumah
Dalam kegiatan pembelarajan ini harus membutuhkan pendampingan
yaitu guru dari pihak sekolah dan
orangtua dari pihak keluarga. Kegiatan ini sangat membutuhkan peran aktif orang
tua dalam mendampingi anak-anaknya. Sedangan pendampingan yang dilakukan oleh
guru hanya beberapa jam saja layaknya prifat.
Dengan adanya Situasi pandemi Covid-19 beberapa kemungkinan pemaknaan dari kepanjangan BDR yaitu Belajar Dalam Rumah diantaranya adalah menjaga sterilisasi lokasi belajar untuk lebih kondusif. Karena penyebaran virus (Covid-19) ini bukan hanya melalui transmisi-transmisi luar daerah namun sekarang lebih bermuara pada transmisi lokal.
Apapun kepanjangan BDR tersebut tergangtung interpretasi masing-masing orang. Namun sesungguhnya BDR ini merupakan langkah yang diambil pemerintah dalam hal ini Kemedikbud hanya memindahkan lokasi atau tempat belajar dari sekolah ke rumah. Dengan maksud bahwa dapat memutuskan mata rantai dan meminimalisir penyebaran Covid-19. Selain itu siswa tetap dan wajib hukumnya untuk mendapatkan pelajaran dari guru. Hal ini menjadi penting untuk diperhatikan demi mencerdaskan anak bangsa. Sehingga sangat membutuhkan kerjasama yang baik dari berbagai pihak.

Komentar
Posting Komentar